Komisi D DPRD DKI Soroti Tarif Sewa Rusun Nagrak Bagi Penghuni Relokasi Rusun Marunda
TitikKata.com-Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, meninjau langsung lokasi ambruknya atap beton Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, yang sebelumnya ambruk pada Rabu (30/8/2023) lalu.
Melalui pesan video yang diterima TitikKata, pada Kamis (7/9/2023), Ida meminta Dinas Perumahan untuk lebih teliti melakukan pengecekan Rusun lainnya guna menghindari kejadian serupa.
“Terkait dengan ambruknya atau tumbangnya atap Rusun Marunda ini memang keprihatinan kita. Kami Komisi D berharap ini tidak terjadi lagi di Rusun-rusun yang lain. Saya meminta kepada Dinas Perumahan untuk melihat betul Rusun mana yang memang sudah tidak layak atau perlu kita revitalisasi”, ujar Ida kepada TitikKata melalui pesan video. Kamis, (7/9/23).
Ida juga menyampaikan, sudah ada beberapa warga yang mau di relokasi dari Rusun Marunda dan kini telah menempati Rusun Nagrak.
“Nah bicara Marunda terkait ambruknya kemarin, mau tidak mau warga harus segera dipindahkan. Dan alhamdulillah tadi saya ke Marunda lalu saya ke Nagrak bahwa warga bersedia untuk dipindahkan sementara ke Rusun Nagrak. Sudah mulai proses, sudah mulai ada yang menempati disana, sudah berjalan sudah proses dibantu Satpol PP untuk memindahkan barang-barang yang memang harus dibawa oleh para warga”, ujar Ida.
Mengenai keluhan tarif Rusun Nagrak yang mahal. Ida menyebutkan, jika mahalnya tarif di Rusun Nagrak karena tipe bangunan yang berbeda.
“Memang warga ini tadi saya diskusi ketemu dengan pak RT dan pak RW. Mereka sampaikan kalau bisa bayarnya sama seperti di Marunda untuk Nagrak ini. Tapi memang retribusinya beda antara Marunda dengan Nagrak. Kenapa, karena Nagrak ini bangunan baru, yang memang untuk relokasi harganya beda”, kata Ida.
“Tadi saya sampaikan bahwa sampai saat ini semenjak Covid, memang Rusunawa ini tidak ada retribusinya. Yang selama ini memang ada yang Rp 550.000, ada Rp 750.000, ya bervariasi. Untuk Marunda memang sangat kecil selama ini karena Marunda ini relokasi dari Penjaringan dan lain sebagainya. Nah kemarin itu mereka yang di lantai satu bayarnya Rp 300.000, ada yang Rp 150.000”, tambahnya.
Untuk itu, Ida meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Dinas terkait melalui rekomendasi resmi dari Komisi D untuk mempertimbangkan tarif sewa Rusun tersebut selama relokasi berlangsung.
“Tadi saya sampaikan kepada Dinas Perumahan untuk minta dipertimbangkan betul kalau selama mereka relokasi tinggal sementara di Nagrak, harapannya memang tidak dikenakan biaya. Karena sekali lagi karena Pergubnya kita bahwa kemarin Covid, lalu ada Pergub tidak adanya retribusi. Nah Pergub ini sampai sekarang memang belum diperbaharui oleh Pak PJ Heru untuk ada retribusi. Jadi saya memang meminta dengan pak Pj agar tetap biarkan aja dulu Pergub nya sampai ekonomi kembali normal, kembali stabil. Itu harapan Komisi D, dan itu resmi rekomendasi Komisi D waktu rapat dengan Dinas Perumahan”, ujarnya.
Simak Video: Diimingi Jajanan Gratis, Bocah di Pandeglang Jadi Korban Pencabulan
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
