Laut Tangerang Tercemar, Dewan Provinsi Banten Bilang Karena Masiffnya Industri dan Pengembangan Kawasan
TitikKata.com - Komisi II DPRD Banten, memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, untuk membahas sejumlah masalah yang dihadapi nelayan di pesisir utara Provinsi Banten, hal itu terungkap dalam rapat Komisi II DPRD Banten, bersama DKP di ruang rapat komisi II DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Sekertaris Komisi II DPRD Banten, Oong Syahroni, mengatakan nelayan Banten saat ini sedang mengalami berbagai masalah dengan merosotnya hasil tangkap ikan, akibat cuaca ekstrem hingga pencemaran air laut salah satunya terjadi di Tangerang.
"Daerah utara Banten khususnya Tangerang, itu terjadi pencemaran dengan adanya pembangunan perumahan dari beberapa pengembang," ujar Oong kepada awak media.
Menurut dia, pencemaran tersebut menganggu hasil tangkap ikan para nelayan Banten. Meski begitu, berdasarkan data yang diperolehnya secara umum penurunan hasil tangkap ikan terjadi di dua tahun terkahir. Mengacu data miliknya hasil tangkapan ikan pada 2021 sebesar 70.429 ribu ton dan pada tahun 2022 menurun menjadi 67.759 ribu ton.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten untuk mendalami masalah pencemaran di perairan Banten.
"Kita akan melakukan kajian kalau pun memang ditemukan adanya limbah-limbah dari perusahaan yang mengalir ke perairan Banten, tentu kita akan berkoordinasi dengan DLH Banten untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan kedepan tidak sampai terjadi kembali karena ini menyangkut hajat hidup nelayan," tegasnya.
Disisi lain, Oong tak menampik program-program yang digulirkan Pemprov Banten, selama ini tidak maksimal manfaatnya dirasakan langsung masyarakat pesisir dan nelayan.
"Banyak suara-suara sumbang, Banten belum hadir terkait beberapa kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Sesungguhnya kita sudah banyak berbuat, dengan bantuan alat tangkap dan perahu nelayan. Tapi dengan jumlah 22 ribu nelayan di Banten tidak mungkin mengakomodir seluruhnya," terangnya.
Sementara, Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti menambahkan aktivitas industri mulai dari Tangerang sampai teluk Banten mempengaruhi hasil tangkap ikan nelayan.
Sebab itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan DLH terkait pembuangan limbah sekaligus mengedukasi serta memfasilitasi antara pengusaha dan nelayan.
"Kemarin juga ada pengaduan di daerah PLTU itu mengganggu aktivitas nelayan kita juga fasilitasi bertemu dengan nelayan," katanya.
Dia menuturkan penurunan kualitas air laut terjadi bukan karena industri melainkan juga alat tangkap yang salah dari nelayan.
"Sampai saat ini masih digunakan alat tangkap terlarang, kita sudah kerjasama dengan satwas SDKP (satuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan) melakukan pengawasan-pengawasan tersebut, ketika berbicara izin salah satu syaratnya adalah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," ungkapnya.
Dia mengaku, masih terkendala dalam melakukan pengawasan karena jumlah kapal terbatas sehingga sulit menertibkan alat tangkap yang dilarang seperti pukat harimau, cantrang dan lainnya.
"Kita mempunyai nelayan hampir 20 ribu se Banten, kapal pengawas kami hanya 1. Luas laut kita 11.500 km persegi SDM kita tidak cukup, mereka mungkin terbiasa dengan alat tangkap yang dilarang tadi," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS