Leonard Eben Ezer Dapat Promosi Ke Sulsel Ini Pesannya ke Al Muktabar
TitikKata.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menemui PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, di kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (6/2/2023). Pertemuan itu, sekaligus pamitnya Leonard Eben Ezer, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, setelah mendapat amanat baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
"Saya pamit kepada pak Gubernur (Al Muktabar), saya akan segera mengakhiri tugas, besok akan dilantik sebagai kepala Kejaksaan di Sulawesi Selatan. Saya mengucapkan terima kasih, kepada Gubernur dan seluruh jajaranya serta Bupati Walikota atas koordinasi dan sinergitas yang selama ini dengan Kejaksaan Tinggi Banten," ujar Leonard.
Dia menuturkan, banyak hal yang dibicarakan dengan Gubernur Banten, termasuk diskusi terkait langkah kedepan dalam membangun Provinsi Banten yang lebih baik bebas dari korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu, Leonard juga menyinggung tantangan kedepan dalam menghadapi krisis ekonomi. Dengan mensinergikan stakeholder di Banten.
"Bagaimana kita mencoba tahun ini mensinergikan stakeholder, bukan hanya pemerintah tetapi masyarakat juga. Karena tahun ini kita harus mengantisipasi badai krisis ekonomi," terang dia.
Leonard mewanti-wanti masyarakat Banten bisa bertahan jika krisis ekonomi datang. Caranya, ujar dia, pembangunan di daerah yang bersumber dari APBD harus melibatkan seluruh masyarakat.
"Ini harus dibina masyarakat Banten untuk bisa berpartisipasi, disitulah nanti peranan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) untuk membuat program memberdayakan masyarakat," kata dia.
"Kejaksaan akan hadir disitu, dalam rangka mengawasi, kan ini supaya masyarakat disini yang jadi pelaku, bukan masyarakat pendatang," lanjutnya.
Dia melanjutkan, program pemberdayaan sudah waktunya menghadirkan masyarakat, namun masyarakat juga harus sudah siap untuk menjadu pengusaha-pengusaha besar.
"Tidak perlu harus kita datangkan dari daerah lain. Nah ini harus jadi program yang saya rasa kedepan harus mulai memberdayakan masyarakat Banten," ungkap dia.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, masukan dari Kejati akan diteruskan dalam agenda rapat kerja pemerintahan.
"Mudah-mudahan ini bagian dari untuk membentuk ekosistem baru di berbagai agenda kerja yang kita selalu sebut pemerintahan, pembangunan pemasyarakatan," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS