Lima Penganiaya Debt Collector di Serpong Diamankan
TitikKata.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap debt collector yang dianiaya dan dikeroyok di kawasan jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4/2023) kemarin.
"Lima orang pelaku telah kami amankan, terhadap pelaku lain kami masih lakukan pengejaran," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, di Mapolres Tangsel, Jumat (7/4/2023).
Ditambahkan Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, menuturkan pihaknya membenarkan adanya dugaan tindak pidana dalam aksi pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang terhadap seorang debt collector di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
“Terkait kejadian video pengeroyokan tersebut terjadi Rabu 5 April sekira pukul 14.00 Wib. Untuk lokasi di jembatan diatas stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong,” ungkap Ipda Galih.
Galih menerangkan aksi pengeroyokan terhadap seorang juru tagih itu terjadi saat korban bersama beberapa rekannya mendatangi pihak yang menunggak cicilan kendaraan.
“Korban yang bekerja sebagai debt collector bersama kawan-kawannya yang diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran. Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-bersama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas Galih.
Atas kejadian itu, saat ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tangsel, sementara detil peristiwa tersebut terjadi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kronologis lengkapnya masih didalami dalam proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Sat Reskrim,” jelas dia.
Galih juga menyebutkan dalam peristiwa penganiyaan dan pengeroyokan tersebut, Sat Reskrim Polres Tangsel, telah mengamankan pelaku dan beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Sudah ada pelaku yang diamankan, dan Kapolres Tangsel sudah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap semua palaku pengeroyokan tersebut, dan kini Tim opsnal Sat Reskrim masih berusaha melakukan pengejaran untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan tersebut,” tandas Galih.
Sebelumnya viral di media sosial, seorang juru tagih diduga berusia lanjut tergeletak tak berdaya dengan penuh luka dibagian wajah, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak penarikan kendaraan menunggak angsuran.
Atas aksi pengeroyokan itu, ratusan debt collector datang menggeruduk Mapolres Tangsel, guna memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku yang menganiaya korban dengan penuh luka.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS