Loading...

Meski Disetujui, Wabup Tangerang Akui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Banyak Catatan

Meski Disetujui, Wabup Tangerang Akui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Banyak Catatan
Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. Foto: Mimi
Reporter: Mimi | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal tersebut dinyatakan dalam rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama perihal terkait serta penetapan usulan Raperda menjadi insiatif dewan, di gedung DPRD, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2023). 

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan, meski sudah disetujui, pihaknya mengaku banyak menerima catatan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti, utamanya terkait catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten maupun dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang sendiri.

"Hari ini sudah disetujui laporan rencana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Tapi, masih ada kritikan, catatan-catatan, evaluasi bagi kami, untuk ditindaklanjuti," ujarnya ditemui Titikakata, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2023). 

Lebih lanjut, terkait catatan BPK yang dimaksud, Mad Romli tampak tidak mengetahui detil pelaksanaan kegiatan yang diberi catatan khusus.

"Masih dalam proses. Belum tahu (kendalanya) intinya nanti temuannya diserahkan ke masing-masing kelompok," tandas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait