Loading...

Blangko KTP El Kosong, DPR RI Pinta Pelayanan Publik Tetap Diprioritaskan

Blangko KTP El Kosong, DPR RI Pinta Pelayanan Publik Tetap Diprioritaskan
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, di Tangerang Selatan @ istimewa
Reporter: Cnc | Editor: Tama

TitikKata.com - Kekosongan blangko KTP elektronik yang terjadi di semua daerah di Indonesia, menjadi perhatian anggota Komisi II DPR RI, pihaknya mendorong dilakukannya lelang blangko KTP el oleh masing-masing daerah agar pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarkat berjalan lancar.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta, saat kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke Kota Tangerang Selatan, menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan keluhan mengenai kekosongan blangko ktp el, pada Menteri Dalam Negeri agar segera ditindaklanjuti.

“Blangko KTP ini rata-rata terjadi kekosongan hampir seluruh Indonesia mengalami. Oleh karena itu, ini akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri untuk bagaimana diatasi secara nasional atau kalau memungkinkan daerah bisa melakukan pengadaan terhadap blangko itu. Kalau memungkinkan APBD nya mampu tentunya,” tutur Riyanta saat ditemui seusai Kunspek di Kantor Walikota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Dari hasil Kunspek tersebut, Riyanta mengaku akan segera menyampaikan keluhan kekosongan blangko KTP el di Tangsel, kepada Ketua Komisi II DPR RI.

“Ini akan segera kita sampaikan kepada Ketua Komisi agar nanti dari Komisi bisa menyampaikan ke fraksi masing-masing kemudian untuk diambil langkah-langkah secara secara nasional. Tentu DPR bersama pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga meminta kepada pemerintah kota Tangsel, untuk terus melakukan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat serta meminta masukan dari pemerintah Kota Tangsel terkait perbaikan regulasi untuk pelayanan publik yang lebih optimal.

“Kalau ada hal-hal yang karena masa transisi, ada aturan-aturan dari nasional yang belum bisa sepenuhnya memberikan satu ruang untuk percepatan pelayanan itu, bisa memberikan masukan-masukan ke Komisi II untuk selanjutnya dari kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi aturan,” terang dia.

Dirinya juga mendorong jajaran penyelanggara pelayanan publik di Kota Tangsel untuk mengambil langkah diskresi jika diperlukan.

"Silahkan diambil (diskresi) yang penting diskresi itu tidak ada unsur KKN dan yang paling utama adalah bagaimana dapat memberikan satu pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkas Legislator dapil Jawa Tengah III itu.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait