Ombudsman Sebut Pemerataan Akses Pendidikan Selalu Jadi Kendala di PPDB
Titikkata.com - Ombudsman RI mengungkapkan temuan sementaranya terhadap Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Ditemui TitikKata di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024), Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menjelaskan perihal terkait.
"Temuan tahun 2024 mengenai PPDB ini itu terkait dengan ketiadaan pemerataan akses pendidikan. Memang kendala klasiknya adalah masih berkurangnya jumlah sekolah dan pemerataan mutu pendidikan. Ini yang jadi tantangannya," katanya.
Indraza kemudian menjelaskan temuan khusus yang didapat ombudsman terkait PPDB ini.
"Saya sudah berkeliling di beberapa provinsi dan kami melihat misalnya terkait dengan jalur zonasi. Jalur ini dipahami sebagai jarak dari sekolah ke tempat tinggal, namun kalau kita lihat dalam peraturannya itu sudah menjelaskan dengan detail ini salah satu contohnya putusan sekjen kemendikbud no 47 tahun 2023, belum optimalnya pendampingan kementrian kepada daerah dan satuan pendidikan terkait dengan hal teknis penyelanggara. Nah itu yang kami temukan, juklap juknisnya ternyata tidak dilakukan konsultasi dengan kementrian terkait baik kemendikbud atau sekolah-sekolah yang dibawa kementrian agama, nah ini juga menjadi kendala kenapa terjadi masalah dilapangan," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS