Opsen Pajak Berlaku 2025, Banten Terancam Kehilangan Pendapatan Rp1 Triliun
TitikKata.com-Pemerintah Provinsi Banten berpotensi terancam kehilangan 13 persen atau sekitar Rp1 triliun dari pendapatan daerah setelah diberlakukan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut presentasi tertentu pada 5 Januari 2025 mendatang.
Kepada TitikKata, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan saat ditemui di Le Dian Hotel, Kota Serang, menjelaskan prihal terkait.
“Dari hasil analisa dan gambaran ada memang dampak dari pemberlakuan opsen tersebut. Paling tidak, kami sudah melakukan simulasi dan hitung-hitungan kurang lebih 13 persen ( Rp1 triliun) berpengaruh terhadap struktur pendapatan,” ujar Deni, Jumat (23/2/2024).
Lebih lanjut, Deni menjelaskan aturan Opsen termuat dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dimana Kabupaten/Kota akan mendapatkan kewenangan untuk mengenakan opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara, opsen Pajak Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB) pada Provinsi.
“Sejak dilahirkan regulasi tersebut ada bagian-bagian yang menjadi hak Kabupaten/Kota dan ada bagian yang menjadi hak provinsi, dalam hal ini terkait dengan mata pajak PKB, BBNKB, kemudian kita juga mendapatkan opsen dari MBLB dari Kab Kota,” katanya
Saat ini, Bapenda tengah merumuskan sumber pendapatan lain untuk menambal pendapatan yang hilang.
“Melakulan berbagai upaya dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi yang sebagai contoh kami saat ini juga dengan OPD melakukan koordinasi untuk lebih menggali retribusi daerah sebagai bagian untuk menambal upaya dari sisi yang berkuang,” ungkap Deni.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bapenda Banten Iswandi Saptadji menambahkan, retribusi daerah dapat dilakukan dengan pemanfaatan aset seperti situ Cipondoh hingga gedung-gedung miliki Pemprov Banten.
“Jujur saja hampir 70 persen kan PAD kita dari pajak kendaraan motor ini berkurang. Dengan sendirinya kita harus ada penggantinya. Kami sudah melakukan beberapa kegiatan dengan pemanfaatan aset barang daerah. Sekarang kan aset-aset barang daerah sudah kita miliki kaya situ cipondoh, gedung gedung. Nah gedung-gedung itu kita maksimalkan,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS