Pemprov Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Speakup:...
7 Mei 2026 | 11:02Pemerintah Provinsi Banten mengakui praktik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum sepenuhnya melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Pemerintah Provinsi Banten mengakui praktik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum sepenuhnya melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Fasilitas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PkB) yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Banten diduga kuat betentangan dengan ketentuan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan seluruh penerimaan pajak daerah terpusat di RKUD Banten.
Dari hasil analisa dan gambaran ada memang dampak dari pemberlakuan opsen tersebut. Paling tidak, kami sudah melakukan simulasi dan hitung-hitungan kurang lebih 13 persen ( Rp1 triliun) berpengaruh terhadap...
Alhamdulillah realisasi pendapatan di UPT Samsat Kelapa Dua ini mencapai Rp914.341.838.700. Capaian ini surplus dari yang ditargetkan.
Bulan ini bebas denda pajak sampai akhir Oktober. Segera dibayarkan untuk pajak kendaraannya. Dan untuk BBN 2 nya sampai bulan Desember bebas dendanya.
Pajak progresif itu sebenarnya sangat memberatkan buat kita. Kenapa memberatkan, Kalau misalnya orang punya satu kendaraan dia harus bayar sekian tapi begitu dia punya 2 itu ditambah dengan 35 persen...
operasi patuh pajak kendaraan bermotor dilakukan bersamaan dengan kebijakan fiskal daerah berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).