Terkait PTSL Warga Jelupang, BPN Memediasi Warga dan Satgas
TitikKata.com-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Selasa (4/7/2023).
Dalam mediasi itu turut dihadiri Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangerang Selatan Heru Sudarmanto dan sejumlah perwakilan warga, Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Dalam pertemuan itu, Shinta Purwitasari mengatakan, ada kendala dalam proses penerbitan PTSL di Kelurahan Jelupang.
Seperti dijelaskan secara teknis oleh Kepala Seksi Penanganan Perkara dan Sengketa, Wasito Haryati, saat ditemui TitikKata usai mediasi.
"Jadi kami memediasi antara warga satgas yang ada di kelurahan juga dan terkait berkas-berkas warga di kelurahan Jelupang yang akan kita selesaikan PTSL di tahun 2023 ini. Kendalanya seperti misalnya kelengkapan berkas-berkas tersebut itu masih banyak yang belum dilengkapi oleh pemohon misalnya, kemudian berkas-berkas tersebut kan harusnya asli yang diserahkan ke BPN, tapi itu belum diserahkan ke kita, sementara PTSL sendiri sudah selesai berkas sertifikatnya," terang dia.
Wasito juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang mengurus sertipikat tanahnya melalu program PTSL.
"Selama persyaratannya di lengkapi dan clear and clean insya Allah bisa di terbitkan. Buat masyarakat bagi masyarakat yang sudah merasa mendaftar kegiatan di PTSL ini, coba tolong di cek lagi kembali ke kelurahan, mengapa mungkin ada yang belum diterima sertifikatnya atau juga bisa datang ke kantor BPN, kami punya posko namanya posko ngaduhan tentang PTSL penangan tentang PTSL," pungkasnya.
Simak Video: Sumber Mata Air Belerang yang Muncul di Proyek Puspemkab Serang, DPUPR: Human Error Kontraktor
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
