Loading...

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kurang Maksimal, Ini Kata DPRD Banten

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kurang Maksimal, Ini Kata DPRD Banten
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memanggil manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten untuk dimintai keterangan prihal pelayanan yang dinilai buruk terhadap para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti disampaikan Ketua Komisi V DPRD, Banten Yeremia Mendrofa, kepada TitikKata di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (6/6/2024).

“Pelayanan khususnya di Cabang Serang, kondisi-kondisi yang mereka hadapi sekarang ini. Termasuk misalnya ada lonjakan kepesertaan dan juga lonjakan klaim, kemudian ada beberapa transformasi digital yang sedang berlangsung. Kondisi ini sedikit ada gangguan terhadap kurangnya pelayanan yang maksimal,” ujar Yeremia.

Menurut Yeremia, sejumlah peserta ada yang rela bolak balik antre hingga berhari-hari menginap di depan kantor BPJS Serang, namun tidak dilayani dengan maksimal.

“Mereka (manajemen BPJS,red) sudah mulai memperbaiki dan meningkatkan pelayanan termasuk misalnya perbaikan dalam sisi antrean. Kemudian tidak ada pembatasan dalam hal kuota pelayanan setiap hari. Tadi beliau sudah melaporkan dari sejak tanggal 3 Juni kemarin sudah mereka tidak batasi 100 per hari, tapi sudah siapa yang datang mereka layani dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola secara internal terutama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

“Saya memastikan di seluruh 14 cabang kantor kita di Provinsi Banten siap melayani peserta yang datang. Jadi sudah saya pastikan bahwa tidak ada dan tidak boleh ada pembatasan di kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jam berapapun peserta datang akan dilayani. Jadi nggak peru datang pagi pagi, subuh subuh silahkan datang jam berapapun sepanjang itu masih ada di jam kerja jam 08.00-15.30 WIB,” turur dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait