DPRD Banten Desak BKD Tegakan Disiplin ASN
Titikkata.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Jumlah pegawai baik pegawai yang ASN maupun PPPK totalnya 25.968 orang di Provinsi Banten, kami mendesak penegakan disiplin pegawai yang tegas melalui sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment yang berjalan secara adil dan seimbang,” ucap Faizal kepada awak media di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (20/5/2026).
Politisi Golkar itu juga mendorong, BKD untuk mengoptimalkan sekaligus mendongkrak mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Kita akan fokus bagaimana mengawasi disiplin pegawai,” katanya.
Sementara, Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana, berkomitmen, akan secara proaktif meningkatkan kinerja ASN maupun PPPK melalui evaluasi kinerja, monitoring berkala hingga peningkatan kompetensi.
“Kalau yang penuh waktu kan perjanjiannya lima tahun tapi evaluasinya tetap satu tahun. Nah kalau yang paruh waktu itu setiap satu tahun dievaluasi. Jadi bagaimana mereka kinerjanya di tempat OPD masing-masing, itu rekomendasinya dari kepala OPD,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS