Pemerintah Desa Didorong Terbuka Terhadap Informasi Publik
TitikKata.com - Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang, dilatih dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID). Diharapkan para perangkat desa di pemerintahan desa se-Kabupaten Tangerang, lebih peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan serta peduli untuk menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan kegiatan Bimtek ini dilakukan khususnya untuk memberikan pengetahuan serta bimbingan terkait keterbukaan informasi di tingkat desa.
“Pemerintahan desa perlu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama persoalan keterbukaan informasi untuk publik. Dalam Bimtek ini kami juga melibatkan Diskominfo dalam menyampaikan pengetahuan terkait PPID. Dengan harapan, nantinya pemerintah desa bisa memberikan jaminan keterbukaan informasi kepada masyarakat atau open government," jelasnya.
Sementara itu, narasumber Bimtek dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Dhanu Rekza mengatakan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) mempunyai peran aktif dalam mewujudkan transparansi publik. Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance. Langkah ini demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ungkap Dhanu yang juga merupakan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi pada PPID Kabupaten Tangerang.
Dia berharap, personel PPID khususnya di tingkat desa dapat meningkatkan kerjasama dan proaktif, terutama dalam menyampaikan informasi baik di kanal website PPID maupun website perangkat daerah.
“Kehadiran PPID sangat penting dalam menyuguhkan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum sehingga bisa mendapatkan informasi secara berkala, serta merta maupun setiap saat,” pungkas Dhanu.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS