Pemkab Serang Diminta Mengevaluasi Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai
TitikKata.com-Menghitamnya Sungai Ciujung di Desa Tirtayasa, Kabupaten Serang diduga karena pencemaran limbah perusahaan menjadi sorotan.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Tati Sumiyati saat ditemui TitikKata di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (20/9/2023) yang mengultimatum perusahaan agar memiliki pengelolaan limbah.
"Jadi dulu itu pernah dibuatkan tempat pembuangan limbah oleh perusahaan tersebut, berarti sekarang mungkin harus di koreksi lagi apa penyebabnya sehingga Sungai Ciujung itu menghitam lagi. Jadi perusahaan harus diperhatikan itu Sungai Ciujung itu pasti sangat mengganggu masyarakat pencemaran limbah yah," ujar Tati kepada Titikkata di ruang kerjanya gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, kata Tati, menghitamnya Sungai Ciujung juga berdampak pada sektor pertanian dan pertambakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung.
"Makanya setiap perusahaan yang ada di sekitaran situ tentunya harus memperhatikan limbah tersebut sangat mengganggu ke pertanian. Jadi solusinya bagaimana. Baik dari perusahaan, kita juga dari pemerintahan harus mengevaluasi juga itu akibat dari limbah tersebut akan mengakibatkan terjadinya," ujarnya.
Tati menegaskan, kepada perusahaan yang berada di Kabupaten Serang agar memperhatikan dampak dari pembuangan limbah tersebut terutama pada sektor kesehatan masyarakat.
"Saya menghimbau kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Serang ini supaya memperhatikan kesehatan yang ada di Kabupaten Serang akibat dari pada polusi hasil dari perusahaan itu sendiri," tegasnya.
Disinggung soal Perda kelas air, Tati menuturkan, masukan dari teman-teman pegiat lingkungan terkait pembentukan Perda kelas air sangat bagus.
"Sangat bagus sekali itu, memang seperti itu harus dibuat jadi Perusahaan tidak sembarangan membuang limbah di sungai atau dimana kan harus punya tempat sendiri. Ya bagus itu. Tentunya ya pasti nanti komunikasi ke bagian Bapemperda dan juga dengan dinas terkait," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS