Pemkot Serang Bakal Menerima Tanbahan 907 Guru P3K, Kepala BKPSDM: Harus Menjadi Solusi Kekurangan ASN
TitikKata.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Karsono, mengungkapkan tengah memproses pengangkatan 907 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga guru di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang. Dengan kuota formasi sebanyak itu, diharapkan masalah kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, dapat sedikit teratasi.
"Untuk mengatasi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Serang, maka pemerintah pusat sedang mengangkat P3K," ucapnya saat ditemui di kantornya. Rabu, (10/5/2023).
"Jadi mereka nanti kalau sudah diterima di Pemkot Serang akan bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Tahun ini untuk P3K guru jumlahnya 907 orang yang sedang melaksanakan tahap verifikasi pemberkasan untuk PPPK," ujarnya.
Karsono menerangkan saat ini tahap penerimaan calon P3K itu masih dalam proswa verifikasi pemberkasan untuk kemudian memperoleh penerimaan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
BKPSDM juga menyebut selain tenaga guru, P3K yang sedang berproses itu diantaranya juga untuk tenaga teknis dan kesehatan. Meski jumlahnya jauh lebih kecil dibanding tenaga guru.
"Nanti setelah tahap ini, langsung pengusulan NIP, setelah NIP keluar akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang menjadi awal mereka bekerja. Untuk tenaga PPPK yang lain, Pemkot Serang mendapatkan jatah yaitu dari bidang kesehatan, terus dari teknis. Itu prosesnya yang lalu, sudah selesai. Tinggal mereka ditempatkan saja, tapi kan mereka seperti yang sudah lama di instansi tersebut. Kuota tenaga teknis terdapat 24 orang," tuturnya.
Salah satu calon P3K Kota Serang, Devi, mengatakan alasannya mengikuti seleksi P3K yang digelar pemerintah kota Serang, adalah untuk peningkatan kesejahteraannya dirinya dan keluarga. Pasalnya guru SDN Taktakan 1 Kota Serang, ini sudah 15 tahun mengajar dan tidak jelas status dan upah honor yang dia terima masih jauh dari cukup.
"Untuk kesejahteraan guru ajah yah, jadi (saya) ikut PPPK. Kesannya buat pemerintah, jadi afirmasinya jangan dikurangi yah. Kasihan usia yang 35 tahun keatas, kalau bisa mah mas kerja yang dari umum (Sekolah swasta) dilibatkan, jangan cuma yang dari negeri. Soalnya saya juga dari umum, kasihan saya sudah 15 tahun ikut (PPPK) ini, dan Alhamdulillah (tahun ini) lolos," katanya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS