Loading...

Sembilan Jabatan Kadis di Pemprov Banten Kosong, Pj Gubernur: Banten Krisis

Sembilan Jabatan Kadis di Pemprov Banten Kosong, Pj Gubernur: Banten Krisis
Pj Gubernur Banten Al Muktabar @ M.Jen
Reporter: M.Jen | Editor: Tama

TitikKata.com - Krisis jabatan melanda pemerintah provinsi Banten, saat ini terdapat sembilan jabatan strategis setara eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang kosong ditinggal pejabat sebelumnya. 

Kesembilan jabatan yang kosong tersebut diantaranya jabatan kepala Biro Hukum, kepala Biro Umum, kepala Biro Organisasi, kepala Biro Perekonomian dan Pembanguan Daerah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), kepala Inspektorat, dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten. 

Akibat kekosongan jabatan tersebut seluruh OPD terkait sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), mengingat hingga saat ini Pemprov Banten, masih belum membuka seleksi terbuka atau open bidding dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, mengklaim kekosongan jabatan tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan Banten.

"Krisis kan sesuatu yang dalam sudut pandang berbeda, kita bicara output kinerja, bisa dicek kinerja apa yang masih perlu harus kita tingkatkan," ujar Al Muktabar kepada awak media di gedung Inspektorat Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (2/3/2023).

Dia menuturkan pelaksana tugas pada dasarnya memiliki otoritas wewenang yang optimal bagi pencapaian target organisasi pemerintahan.

"Yang penting bahwa ini tidak menganggu pekerjaan, semua berjakan baik," katanya.

Meski begitu, Al mengaku, pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan pengisian jabatan yang kosong melalui proses open bidding.

"Mudah-mudahan kita dalam waktu dekat kedepan ini kalau memang perlu mendapatkan pengisian dari itu ya tentu akan kita penuhi. Open biding salah satu metode untuk mendapatkan kualifikasi yang terbaik, tapi kan semua berproses," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat politik Usep S Ahyar, mengatakan penunjukan Plt harus berdasarkan merit sistem dalam rangka menghasilkan pejabat profesional dan berintegritas dengan penempatan sesuai kompetensinya. 

"Apakah berdasarkan pada merit sistem atau nggak, kan harusnya penunjukan kepala dinas dan seterusnya itu berdasarkan merit sistem, artinya harus profesional. Kenapa mereka dipilih, kenapa ini tidak dipilih, itu jangan hanya persoalan politik," kata Usep.

Dia mengingatkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dalam proses pengangkatan Plt harus menghindari unsur nepotisme sehingga pejabat yang ditunjuk harus benar-benar profesional melayani kepentingan publik.

"Itu berdasarkan nepotisme. Jadi kalau menjadi pejabat publik harus memikirkan publik, nah ini problem," tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait