Loading...

Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas, dari Website hingga Akta Braill

Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Informasi Publik Ramah Disabilitas, dari Website hingga Akta Braill
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat presentasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Banten, Serang, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok. Kominfo & Humas Pemkot Tangsel)
Reporter: 01Tkt | Editor: ridwanshaleh

Titikkata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menghadirkan inovasi layanan informasi publik yang lebih transparan, mudah diakses, dan inklusif. Berbagai terobosan diluncurkan, mulai dari program PPID Goes to Campus hingga penyediaan layanan ramah disabilitas.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemkot Tangsel, kata Pilar, tidak hanya memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi juga terus menyempurnakan layanan berbasis teknologi informasi.

“Pemkot Tangsel terus memperbaiki pengelolaan website, melengkapi sarana informasi, serta memastikan pelayanan publik dapat diakses semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Pilar saat presentasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Banten, Serang, Kamis (21/8/2025).

Inovasi PPID Tangsel

Beberapa inovasi yang kini digulirkan Pemkot Tangsel antara lain:

·       PPID Goes to Campus, meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait hak atas informasi publik.

·       PPID Goes to Publik dan PPID Corner, mendekatkan layanan informasi ke masyarakat secara langsung.

Selain itu, Tangsel juga memperluas akses layanan publik bagi penyandang disabilitas, seperti:

·       Buku dan formulir braille untuk layanan informasi, termasuk formulir keberatan.

·       Kerja sama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra).

·       Fitur text to speech dan menu aksesibilitas pada website PPID.

Layanan ramah difabel, mulai dari loket khusus di Disdukcapil, akta kelahiran braille, jalur difabel di jalan, hingga akses wisata inklusif.

Menuju Kota Inklusif

Menurut Pilar, langkah ini juga didukung dengan peningkatan kapasitas SDM PPID agar pelayanan masyarakat, baik offline maupun online, semakin optimal.

“Prinsip kami jelas, pelayanan publik harus dirasakan manfaatnya oleh semua warga. Dengan inovasi berbasis teknologi sekaligus layanan ramah disabilitas, kami ingin Tangsel menjadi kota yang benar-benar inklusif,” tegasnya. (01Tkt)


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait