Pengelola Wisata di Banten Wajib Pasang Rambu Peringatan Bencana
TitikKata.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten Al Hamidi, mengakui jalur ke titik evakuasi bencana tsunami di wilayah Banten, masih terbatas, saat ini jalur titik evakuasi hanya ada dua titik di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
"Jadi untuk evakuasi bencana memang sudah disiapkan di sekitar tempat objek wisata, salah satu contoh di carita (Kabupaten Pandeglang). Itu sekitar 2 kilo dari pantai sudah disiapkan untuk tempat penanggulangan bencana, di Kabupaten Serang juga sudah dipersiapkan sedemikian rupa," ujar Al Hamidi di Kota Serang, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, dikatakan Al untuk papan peringatan bencana akan terus dimaksimalkan di seluruh objek wisata. Untuk itu, dia meminta para pengelola wisata agar membuat rambu-rambu peringatan guna memberikan perlindungan kepada para wisatawan.
"Ini kewajiban para pengelola memasang rambu-rambu peringatan untuk menjaga para pengujung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dia mengungkapkan, apabila pengelola wisata tidak menerapkan rambu-rambu peringatan bencana maka akan diberi sanksi.
"Sanksi itu dalam rangka pengawasan kita, kita lakukan, kita peringatkan kepada mereka bagi yang tidak memathui ketentuan tersebut," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS