Penjelasan Dindik Kabupaten Tangerang, Terkait Lebih Bayar Proyek Pembangunan SMPN3 Sepatan Timur
TitikKata.com-Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupten Tangeang Tahun 2022 nomor 24.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Sepatan Timur, disebutkan adanya kekurangan volume yang mengakibatkan kelebihan bayar.
Diketahui, proyek dengan nilai kontrak Rp3.760.516.187 dikerjakan oleh CV Fatma Jaya Abadi. Dijelaskan dalam lampiran 14.g pada LHP BPK tersebut, kekurangan sejumlah volume pekerjaan itu mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp190.903.453.
"Tahun 2022 pemancangan tiang, sebagai salah satu penguat takut ada pergeseran tanah dan tahun 2023 ini pembangunan USBnya. (Tapi bukan multiyears ya pak?) Bukan, tidak multiyears artinya itu tahun anggaran yang ada, dan dilanjutkan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin ditemui TitikKata, di gedung Dindik Kabupaten Tangerang, Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Jum'at (1/9/2023)
Dia juga menanggapi, mengenai kekurangan volume dan kelebihan bayar pada proyek itu yang disebut dalam LHP BPK.
"Tidak ada temuan, nanti itu ada apa itu nanti dengan Pak Qodir itu, waktu itu ada volume apa gitu. (Kekurangan volume?) iya, dari LHP dari BPK itu secara umum tidak ada temuan fisik hanya admisntrasi," jelas dia.
Namun, dia juga membantah adanya kekeliruan administrasi dalam audit BPK tersebut.
"(artinya hanya ada temuan adminsitrasi terkait sekolah itu) Bukan, bukan di wilayah itu, di wilayah kami, maksudnya di dinas pendidikan, kalau tentang USB tidak ada sama sekali temuannya yang berupa finansial," terangnya.
Simak Video: Klasik! Seperti Ini Alur Penanganan 7.700 Ton Sampah di DKI Jakarta
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
