Penyelenggaraan PPDB di Kota Cilegon, Dipastikan Tidak Ada Titipan Pejabat!
Titikkata.com - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Cilegon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Kepada TitikKata, Senin, (27/5/2024) Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, mengatakan agar pelaksanaan PPDB di Kota Cilegon bebas dari praktik titip menitip.
"Yang pertama kami terima dari masyarakat diminta untuk pelaksanaanya (PPDB) dilakukan serentak. Baik itu jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi ini dilakukan setentak. Yang kedua kita minta dilakukan berkeadilan dan transparan. Dan prioritaskan masyarakat kurang mampu, jangan sampai ada cerita karena tidak mampu jadi ijazahnya tidak ditebus lantaran kemampuan orang tua," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan tidak akan ada praktik tersebut selama pelaksanaan PPDB serentak 2024.
“Tidak ada titipan dari pejabat. Pejabat kan lebih mengerti aturannya. Dindik normatif saja, semua sesuai dengan aturan. Kita punya juknis PPDB yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.
Untuk persiapan PPDB, diakui Heni, akan dimulai pada 30 Mei 2024 dan akan dibuka pada 19-22 Juni 2024 di seluruh PAUD, SD, dan SMP di Kota Cilegon.
“Sekarang ini perbedaan dengan tahun lalu kita selenggarakan secara serentak. Kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi. Jadi diselenggarakan dengan serentak untuk lebih efisien dan efektif,” paparnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS