Dewan Pandeglang Jengkel PAD Sektor Pajak Rendah
TitikKata.com-Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Kumaedi, menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbilang kecil. Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, untuk tegas terhadap Wajib Pajak (WP) nakal.
Kumaedi mengaku mendapati ada sejumlah wajib pajak yang belum memiliki kesadaran membayar pajak. Bahkan, katanya, ada sejumlah hotel di Pandeglang yang masih membandel tidak membayarkan pajaknya
"Nah itu menjadi PR kita bersama, baik DPRD maupun eksekutif membuat motivasi agar masyarakat agar membayar pajak dengan kesadarannya masing-masing,"kata Kumaedi ditemui Titikkata.di di Stadion Badak, Kuranten, Kecamatan Majasari, Selasa (6/6/2023).
Terkait upaya dari Pemkab Pandeglang, diakuinya sejauh ini ada upaya dalam peningkatan PAD. Namun, dirinya tidak melihat ketegasan dari pemerintah jika masih ditemukan adanya hotel yang tidak membayar pajak.
"Kita pernah rapat dengan pihak pemerintah agar pajak hotel itu kita benahi dan kita harus turun tangan turun ke bawah, kalau bisa turun ke lapangan bersama dewan, itu inisiatif kita, tapi sampai saat ini belum ada. Artinya ketegasan dari pemerintah daerah yang kurang menurut saya,"ungkapannya.
Untuk diketahui, jika merujuk pada pemetaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kabupaten Pandeglang masuk kategori Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) sangat rendah dengan rasio KFD 0,948.
Simak Video: Sampai Mei 2023 Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Serang Mencapai 159 Kasus
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
