Perampok Bersenpi Gasak Rp20 Juta Uang Minimarket
TitikKata.com - Kepolisian sektor Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di minimarket kawasan Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Perihal aksi perampokan minimarket yang dilakukan empat kawanan bersenjata api.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menerangkan, bahwa peristiwa perampokan minimarket tersebut, terjadi pada Minggu malam (20/11/2022) sekitar pukul 23.15 WIB. Bersamaan dengan penjaga minimarket yang hendak menutup toko.
"Benar, dan kami tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan pihak minimarket," terang Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam dikonfirmasi Senin (21/11/2022).
Kapolsek wanita itu, mengaku telah memeriksa kondisi minimarket dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan pengelola.
Berdasarkan keterangan awal saksi-saksi para penjaga toko, bahwa peristiwa perampokan di yang terjadi ketika penjaga akan menutup toko didatangi empat orang pelaku berboncengan dua sepeda motor
"Kemudian para pelaku masuk ke dalam toko, selanjutnya salah satu pelaku langsung mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah korban sambil menanyakan kunci brankas," jelas dia.
Karena korban tidak tahu kunci brankas, akhirnya pelaku ke kasir dan mengambil uang yang tersimpan di laci kasir, setelah uang diambil para pelaku langsung kabur meninggalkan minimarket.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Pagedangan, guna pengusutan lebih lanjut. Dari laporan pihak pengelola minimarket, mengaku kehilangan uang hasil usaha sebesar Rp20 juta. Polisi saat ini tengah memburu para pelaku dengan bukti petunjuk yang dimiliki.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS