Perda RTRW Banten 2023-2043 Tunggu Nomor Register Kemendagri, Al Muktabar Bilang Begini
TitikKata.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tengah menanti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerbitan nomor register Rencana Tata Ruang Rilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023-2043, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda Provinsi Banten.
"Nomor registernya dari Mendagri, dari dewan sudah selesai, sudah ketok palu. Kita tinggal menetapkannya, Gubernur menetapkan Peraturan Daerah," ujar Al Muktabar, Penjabat (Pj) Gubernur Banten,saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (13/2/2023).
Dia menegaskan, dengan adanya Perda RTRW yang baru itu, maka pihak Pemprov Banten, akan siap melaksanakan seluruh amanat dalam Perda itu.
"Setelah ditetapkan ready (siap) untuk mengayomi semua tatanan jalannya pembangunan di Provinsi Banten," ungkapnya.
Dia mengklaim, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyusunan RTRW dengan menggunakan perencanaan rencana pembangunan daerah.
"Acuan kita adalah pembangunan daerah, termasuk pengayoman atau mengacu pada Tata Ruang kita RTRW 2023-2043," katanya.
Dia meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mensinergikan RTRW dengan Perda RTRW Provinsi Banten 2023-2043.
"Kalau saya baca disitu (RTRW) ada juga ruang akselerasi antara Tata Ruang kabupaten/kota dengan Provinsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Al mengungkapkan RTRW 2023-2043 memberikan karpet merah kepada investor sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
"Tujuan Banten sebagai kawasan dapat di pandang untuk investasi itu sangat diperlukan, apalagi kita lihat investasi di kita sampai 80 triliunan, meningkatnya luar biasa, sehingga ini membutuhkan sekali Tata Ruang," terangnya.
Dia menuturkan, percepatan RTRW merupakan arahan dari Presiden guna memperlancar investasi di daerah.
"Pada waktu rapat koordinasi kepala daerah dan Forkominda di Bogor, arahan bapak Presiden (Joko Widodo) mengingatkan semua daerah tentang tata ruang, karena basic (dasar) dari agenda-agenda dalam rangka investasi di daerah," tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS