DPRD Kabupaten Serang Tekankan Pembahasan RTRW Harus Komprehensif
2 Februari 2026 | 18:59Peraturan Daerah (Perda) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Serang masih jadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda).
//= $generalSettings->adsense_activation_code; ?> //= $generalSettings->custom_header_codes; ?>
Peraturan Daerah (Perda) pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Serang masih jadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda).
Titikkata.com, DKI Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak dapat memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tengah menanti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penerbitan nomor register Rencana Tata Ruang Rilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023-2043, sebelum...
Persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, yang telah diperoleh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, pada Kamis (19/1/2023) kemarin,...