Perseroda PITS dengan Kejari Tangsel Lakukan MoU
TitikKata.com-Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di salah satu hotel di kawasan BSD City, Selasa (31/10/2023).
"Hari ini kita membuat MoU, penandatangan kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara kami memaknai ini semua sebagai suport kejaksaan sekaligus tanggungjawab dari kami, bahwa kami harus betul-betul menjalankan prinsip Good Corportat Governance," ungkap Direktur Utama Perseroda PITS, Tb Hendra Suherman.
Kepada TitikKata usai giat, Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina, menyampaikan MoU dilakukan dalam rangka penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, yang merupakan perpanjangan MoU sebelumnya.
"Kedepan mudah-mudahan selain memberi dampak lebih terhadap pelayanan, tetap rulenya sesuai peraturan," kata Silpia.
Usai giat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menekankan penting MoU Perseroda PITS dengan Kejari Tangsel itu.
"Kerjasama antara Kejari dengan perseroda PITS merupakan perpanjangan PITS dalam menjalankan tupokai, kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Kejari dan jajaran yang sudah mau terus mendampingi kita. Mudah-mudahan Perseroda PITS dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan menambah deviden untuk Kota Tangsel, dalam koridor hukum yang jelas," ucap Dia.
Sementara, Kepala Sub Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tangsel, Mega Sari, menjelaskan beberapa hal teknis terkait MoU itu.
"Berkaitan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini litigasi bantuan hukum," jelas Mega.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS