Loading...

Pertama di Indonesia, Kejari Pandeglang Punya Posko Keadilan Perempuan dan Anak

Pertama di Indonesia, Kejari Pandeglang Punya Posko Keadilan Perempuan dan Anak
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan. Foto: Saefulloh
Reporter: Saefulloh | Editor: Tama

TitikKata.com-Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, meresmikan posko akses keadilan perempuan dan anak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang yang bertempat di pendopo Bupati Pandeglang, di Jalan Mayor Widagdo, Senin (11/6/2023). 

Posko tersebut merupakan posko pertama di jajaran kejaksaan negeri se Indonesia. Dengan harapan posko tersebut dapat membuat masyarakat berani melaporkan jika menjadi korban tindak pidana kekerasan.

"Minimal (masyarakat) berani melapor, sehingga kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan dapat diadili, karena pelaku dan predator yang ada di sekitar mereka jangan sampai banyak korban lain," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan di pendopo Bupati Pandeglang, Senin (12/6/2023).

Hadirnya posko ini kata Didik, juga sebagai upaya kejaksaan negeri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga semakin banyak posko akan semakin bagus untuk memberantas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang.

"Jadi ibaratnya keroyokan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi semakin banyak yang membuka posko semakin bagus," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh TitikKata, angka kekerasan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 sebanyak 64 kasus. Fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan sendiri seperti gunung es, karena masih banyak warga yang belum berani melaporkan. 

"Itu yang dilaporkan (sebanyak 64 kasus) kaya gunung es, yang di dalam itu lebih banyak lagi. Apalagi eranya sekarang, orang kenal di medsos gampang dipengaruhi, kalau dulu enggak," tandasnya.

Simak Video: Bupati Tangerang Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait