Loading...

PJMI Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Rakernas Juni 2025 Siap Digelar!

PJMI Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Rakernas Juni 2025 Siap Digelar!
Ketua Umum PJMI, Ismail Lutan. (Foto: Istimewa)
Reporter: Adv/Rilis | Editor: ridwanshaleh

Titikkata.com – Resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) siap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Juni 2025.

Ketua Umum PJMI, Ismail Lutan mengungkapkan, dengan legalitas baru yang didapatkan dari Kemenkumham, bargaining postion PJMI akan semakin kuat.

“Dengan legalitas baru ini, peluang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun badan itu terbuka lebar, semuanya akan berbeda,” ujar Ismail Lutan.

Tambah Ismail, dengan legalitas baru yang dimiliki, PJMI berencana akan menggelar Rakernas dalam dua atau tiga bulan ke depan.

“Sesuai kesepakatan utama dalam buka puasa bersama (bukber) pada Selasa, 25 Maret 2025 di Bekasi. Diputuskan, bahwa Rakernas akan digelar pada Juni mendatang.”

“Selama ini legalitas kami lemah, hanya bermodalkan fotokopi akte pendirian yang kadaluarsa. Namun, dengan legalitas baru ini, semua akan berbeda,” kenang Ismail, mengingat perjalan panjang perjuangan PJMI untuk memperoleh legalitas baru, yang diterbitkan oleh Kemenkumham.

Dirakernas nanti, ujar Ismail, “kita akan merencanakan berbagai program pengembangan organisasi, di antaranya, soal memperluas jaringan kerjasama atau berkolaborasi dengan berbagai pihak penting, termasuk dengan Kementerian Agama (Kemenag), dan Bapan Penyelenggara Jaminan Prodok Halal (BPJH).

“PJMI optimis dapat menjalin kerjasama yang lebih kuat dan efektif,” pungkas Ismail Lutan. (01/Ttkt)

    

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait