Loading...

PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Kecelakaan Kanit PPA Polres Tangsel

PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Kecelakaan Kanit PPA Polres Tangsel
Sidang laka lantas di PN Tangerang. Foto: Wilda
Reporter: Wilda | Editor: Tama

TitikKata.com-Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang menyebakan Kanit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto meninggal dunia. Sidang perdana tersebut digelar dengan agenda pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam sidang tersebut, istri Ipda Siswanto yang hadir menjadi saksi di persidangan, tak kuasa menahan air mata saat memberikan keterangan.

Kuasa Hukum Korban Agus Supriyatna mengatakan, agenda persidangan ini berjalan sesuai dengan tahapan dan lebih cepat dari yang awal hanya dakwaan tetapi langsung dengan agenda saksi.

“Sidang yang digelar di Ruang 1 ini, jaksa menghadirkan 4 saksi, yaitu saksi yang berada di TKP, saksi olah TKP (kepolisian), saksi dari CCTV, dan saksi dari istri korban. Namun pelaku hanya dihadirkan via daring,” ungkapnya Senin (2/9/2023).

Agus menegaskan, bahwa dakwaan yang dibacakan ini sudah jelas, pasal yang didakwakan terdakwa Ida Amini yaitu pasal 310 ayat 4 artinya unsur lalainya bahwasannya Undang Undang lalu lintas No 22 tahun 2009 yang mana disini karena lalai menyebabkan korban meninggal dunia. 

“Kecelakaan ini terjadi pada 19 agustus 2023 di jalan Sutera Boulevard, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, dalam kasus tersebut, pelaku memang tidak ada unsur kesengajaan dan pelaku dengan korban pun tidak saling mengenal. Namun yang bikin istri korban itu kesal lantaran pelaku yakni Ida Amini tidak ada itikad baik untuk meminta maaf,”

Sementara itu, istri korban yakni Marissa mengatakan, pelaku yang seharusnya meminta maaf kepadanya dan keluarganya, justru mengkhawatirkan mobilnya yang rusak dan bertanya siapa yang akan mengganti mobil tersebut.

"Kemudian dia (pelaku) dengan nada rasa tidak bersalahnya itu mengaku bahwa telah menabrak suami saya,"ucapnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait