Polisi Akhirnya Meringkus 4 Terduga Perudapaksa Pelajar SMP di Lebak, Sebelumnya Sempat Berdamai
TitikKata.com-Empat pria asal Kabupaten Lebak yakni A (23), RA (18), D (16) dan T (22) diamankan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap R (13) warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
"Para pelaku sudah berhasil diamankan berjumlah 4 orang sesuai dengan laporan dari korban. Sekarang diamankan di Polres Lebak akan kita mintai keterangan untuk melakukan pendalaman terhadap peran-peran tersangka,"kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, kepada Titikkata, Senin (16/10/2023).
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan, peristiwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan.
"September 2023, di Desa Bayah Barat, korban pukul 22.00 sedang nongkrong di depan kontrakan. Lalu diajak oleh salah satu teman pelaku untuk main, disana dia kos-kosan, disana ada empat pelaku lalu disodorkan minuman campuran Komix. Sempat menolak, namun tetap dipaksa dan akhirnya lemas dan pusing kemudian disetubuhi secara bergiliran,"kata Sutrisno.
Dia juga tidak menampik pihak korban dan para pelaku sempat melakukan kesepakatan damai.
"Korban sama pelaku pernah bertemu dan bermusyawarah di luar, terjadi kesepakatan akan tetapi korban berubah pikiran selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak,"tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS