Ribuan Sandal EIGER Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang
Titikkata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan di lapangan kantor Kejari, di Komplek Pemda Jalan Somawinata, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (25/7/2024).
Kepada TitikKata, usai giat, Kepala Seksi Barang Bukti dan Perampasan Negara Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun menyampaikan perihal terkait.
“Bidang barang bukti sudah memusnahkan, hampir 15 ribu obat keras, termasuk ada tiga jenis Tramadol, sedangkan sabu ada 27 gram, sintesis ada nol koma sekian, yang lainnya itu ada termasuk pemalsuan sendal Eiger,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Saimun, keseluruhan barang bukti berasal dari 89 perkara dalam kurung waktu 3 bulan terakhir.
Selain narkotika, terdapat sendal EIGER palsu sebanyak 1.596 buah, dan 20 buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
“Biasanya (untuk STNK), itu dari jaksanya ada pembanding, di lab (Labolatorium) oh ini palsu ini asli,” ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS