Profesi Diklat PPNS Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Studi Kerja Tahun 2023
TitikKata.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto menerima kunjungan Studi Kerja Profesi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diikuti 120 peserta untuk melaksanakan kegiatan penetapan peraturan daerah Kota Bekasi.
"Ini kegiatan kunjungan dari badan Diklat PPNS Polri Kota Bekasi yang berjumlah peserta 120 anggota yang melihat kegiatan PPNS di Kota Bekasi. Iya materi yang saya sampaikan hanya sebatas pengetahuan bahwa kota Bekasi melaksanakan kegiatan penetapan Perda. Sudah sesuai dengan ketentuan, aturan yang sudah ditentukan berdasarkan Perda dan PP," ucap Karto, ditemui Titikkata di Gedung Pemkot Bekasi.
Lanjut Karto, dirinya berharap dengan kegiatan ini menjadi pemicu PPNS untuk bergerak dan bertindak dalam melaksanakan perda yang ada di Kota Bekasi.
"Nah ini mudah2an kegiatan ini menjadi pemicu bagaimana PPNS itu bergerak dan bagaimana PPNS itu bertindak melaksanakan pergerakan perda yang ada di kota Bekasi sehingga ketika melakukan penegakan akan berdampak pada hal-hal yang memang pertama dalam penegakan pendapatan asli Daerah. Bukan hanya itu saja penegakan terhadap tata ruang yang ada di kota Bekasi yang harus seperti apa,"tegasnya.
Sementara itu, Romi selaku peserta PPNS mengatakan, dengan adanya diklat ini bisa membantunya dalam menegakan Perda di Kota Bekasi.
"Tujuannya adalah agar kami nanti itu bisa menegakan peraturan daerah sesuai perundang-undangan yang telah diberlakukan gitu, jadi dalam hal ini ada ranah penyidik dan ada penyidik. Nah untuk ranah penyidik ini harus ada sertifikasi yaitu melalui dengan adanya PPNS,"tutupnya
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS