Program Sanitren Jadi Temuan BPK, DPRD Kabupaten Tangerang: Lemahnya Pengawasan Penggunaan Anggaran
TitikKata.com-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menyoroti salah satu program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten.
Melalui sambungan telpon WhatssApp yang diterima TitikKata, pada Selasa (18/7/2023) Deden mengatakan, dirinya cukup kaget dengan LHP BPK Banten, atas program-program yang menjadi unggulan Pemkab Tangerang itu, pasalnya program yang tertuang RPJMD itu, merupakan perwujudan dari visi dan misi dalam menerapkan nilai Keagamaan menuju masyarakat yang reigius.
"Kalau kegiatannya untuk pondok pesantren, tujuannya untuk penguatan nilai-nilai relegius atau keagamaan, manfaatnya untuk anak-anak santri, tapi ternyata masih ada yang berani begitu, artinya ini luput dari pengawasan, sangat luar biasa" ujarnya.
"Padahal menjadi program unggulan ya, harusnya sesuatu yang masuk ke program unggulan kontrolnya harus kuat, bukan hanya pada besaran anggaran. Tapi bagaimana tata laksananya," ujar dia.
Lebih lanjut, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menyarankan Bupati agar, meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran.
"Kalau gitu kan kontrolnya yang harus ditingkatkan terkait pelaksanaan kegiatan. Temuan ini jadi mencoreng semuanya, terutama kepala daerah. Terlebih kegiatannya, kegiatan yang menunjang program Tangerang Religi. Ini ko bisa jadi seserem itu," pungkasnya.
Sebelumnya, sebagaimana tertuang dalam LHP BPK Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 nomor 24.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023, terdapat ketidaksesuaian klasifikasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal Tahun 2022 senilai Rp135.984.988.660.00 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Satu diantaranya, terkait belanja hibah program Sanitren yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan fasilitas sarana prasarana sanitasi dan dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang senilai Rp 1,7 Miliar.
Sementara itu, hingga informasi ini disampaikan TitikKata masih mencari informasi lebih lanjut.
Simak Video: Anggota DPRD Angkat Bicara Soal Program RPJMD Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
