Program Sanitren Kabupaten Tangerang Diunggulkan, BPK Malah Temui Kejanggalan
TitikKata.com-Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupten Tangerang Tahun 2022 nomor 24.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023, terdapat ketidaksesuaian klasifikasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal Tahun 2022 senilai Rp135.984.988.660.00 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Menariknya dari ketidaksesuaian itu termasuk didalamnya adalah belanja hibah program sanitasi berbasis pesantren (Sanitren) yang merupakan program unggulan perwujudan dari misi pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bersama wakilnya Mad Romli yakni, Menerapkan Nilai Keagamaan Dalam Menuju Masyarakat Yang Reigius.
Belanja hibah program Sanitren sendiri direalisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan fasilitas sarana prasarana sanitasi yang dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan LHP BPK, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada 13 Pesantren dengan total anggaran senilai Rp1,7 miliar. Menurut BPK, sejumlah pesantren tidak dibangun sesuai rencana awal, seperti tidak dilakukan pengeboran sumur, tidak ada pompa air, water torn, bahkan tidak ada panel listrik. Tak hanya itu, laporan pertanggung jawaban dana hibah program sanitren juga mengalami kererlambatan dengan total anggaran Rp19,5 Miliar.
Berdasarkan penelusuran TitikKata, menurut salah seorang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) yang meminta dirahasiakan identitasnya mengatakan, pihak Ponpes sebenarnya meminta hibah itu diberikan dalam bentuk uang secara utuh agar dapat dikelola mandiri dan sanitasi dibangun sesuai rencana.
Namun, pihak ponpes hanya mendapat bantuan senilai Rp20 juta dengan keterangan sebagai pembayaran jasa tukang bangunan. Selan itu, diberikan bahan material langsung dari Pemkab Tangerang berupa, 60 sak semen, satu buah pagar besi setinggi pinggang orang dewasa, keramik, batu split, satu buah toren air ukuran 500 liter dan 3 buah kloset.
“Nerima dari pemerintah buat bayar tukang sekitar 20 juta lebih (sisanya barang bangunan) detilnya seperti, semen 60 sak, kloset tiga, toren ukuran 500 liter 1, sama berupa pasir, pintu kamar mandi ada 5, sama batu split dan pager,” ujarnya saat ditemui di pondok pesantren, Senin (10/6/2023).
Hal serupa juga disampaikan pemilik pondok pesantren di Kecamatan Jayanti berinsiial UF, menurut UF Pemkab Tangerang, meminta pihak Ponpes untuk menandatangani persetujuan penerimaan barang bangunan karena mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Tangerang.
“Kami tidak menerima nominal uang, nerimanya bantuan barang. Dengan alasan tahun ini tidak mengelurkan nominal uang ngga ada katanya, sekarang mah terima beres dari pemerintah dari pemdanya. Bahwasanya sanitren yang tahun sekarang tidak berupa uang, jadi kami nerima saja,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, program sanitren adalah satu dari 10 program unggulan yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023. Untuk itu, sebanyak 486 pondok pesantren sudah menerima hibah sanitren dan 150 diantaranya diberikan pada tahun 2023.
“Bagaimana dengan yang Sanitren pak Bupati, Total ada 486 pondok pesantren yang kita berikan bantuan sanitasi pondok pesantren. Ini sebetulnya kalau engga ada covid di tahun 2020 dan 2021 bisa lebih dari 100 dan 150. Cuma karena ada covid, terpaksa kita kurangi. Dengan total 486 dan Insyaallah di tahun 2023 terakhir 150 sanitren sudah terbangun,” ujarnya.
“Terakhir apakah saya sudah berhasil membangun Kabupaten Tangerang, Alhamdulillah, selama saya memimpin ada dua RS baru, ada desa Ketapang, setiap puskes sebantar lagi direhab, itu masah kesehatan. Maslah pendidikan sanitasi sekolah, sekolah baru, hyrbrid untuk SMP. Intesnitf guru ngaji meskipun mungkin di daerah lain juga ada, sanitasi pesantren yang jadi percontohan nasional, bukan saya yang ngomong tanya kemenag,” sambungnya.
Lebih lanjut, hingga informasi ini disampaikan, TitikKata masih menggali informasi lebih mendalam.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS