Proses Rekrutmen Calon Komisioner KPU Lebak Diniali Penuh Intrik
TitikKata.com-Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Lebak memboikot kantor KPU Lebak di Jalan Abdi Negara, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (2/2/2024). Dengan pemasangan sebuah spanduk raksasa di depan Kantor KPU Lebak.
Ketua Cabang HMI Lebak, Ratu Nisya Yulianti kepada TitikKata mengatakan aksi boikot dilakukan seiring dengan telah diumumkannya lima calon komisioner KPU Lebak yang baru.
"Memasang spanduk atau baliho di mana hari ini menjadi momentum rasa duka cita kami sebagai masyarakat Kabupaten Lebak khususnya karena di mana telah kita sama-sama ketahui bahwa hasil perekrutan calon komisioner KPU Lebak dinilai tidaklah bersih dan sangat penuh intrik,"kata Nisya.
Menurut dia, dari lima calon komisioner yang terpilih salah satunya bukan berdomisili Lebak. Dan beberapa diantaranya juga sempat mendapatkan sanksi dari DKPP selama menjabat sebagai komisioner.
"Kami menolak kehadiran anggota KPU Lebak yang baru saja terpilih yang mana yang dilahirkan atas bukan kesesuaian peraturan yang ada. Dan juga hari ini kami menolak calon anggota KPU Lebak yang pernah dinyatakan putusan bersalah oleh DKPP," tuturnya.
Kata wanita yang akrab disapa Caca ini, Kabupaten Lebak tidak kekurangan SDM. Masih banyak masyarakat yang berkompeten dan layak menjadi komisioner KPU Lebak.
"Artinya Kabupaten Lebak tidak kekurangan SDM sehingga tidak perlu adanya impor dari Kabupaten atau daerah lain,"tandasnya.
Diketahui, KPU RI resmi mengumumkan lima calon anggota KPU Lebak yakni Ade Jurkoni, Agus Sugama, Deni Wahyudin, Dewi Hartini dan Iim Muhaimin.
Dari lima calon komisioner tersebut tiga diantaranya pernah mendapatkan sanksi dari DKPP yakni Ade Jurkoni, Agus Sugama dan Deni Wahyudin.
Sedangkan Iim Muhaimin, HMI menduga bahwa sosok itu merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS