Loading...

Proyek ITF Sunter Batal, Anggaran Ratusan Miliar Jadi Misteri

Proyek ITF Sunter Batal, Anggaran Ratusan Miliar Jadi Misteri
Proyek ITF Sunter. Foto: Fifiyanti
Reporter: Fifiyanti | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah sampah di DKI Jakarta yang banyaknya mencapai 7.700 ton per hari. Salah satunya dengan program Intermediate Treatment Facility (ITF) yakni teknik pengolahan sampah menjadi energi listrik tenaga. 

Program ITF ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang penugasannya diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagaimana tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility.

Kemudian, PT Jakpro menunjuk anak usahanya, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk mengerjakan proyek ITF Sunter. Namun, belum sempat dibangun dan beroprasi, pada Juni 2023 Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan melanjutkan proyek pengelolaan sampah ITF di Sunter yang telah di-groundbreaking pada 20 Desember 2018 lalu itu, karena masalah biaya.

Meski demikian, dikabarkan PT Jakpro sudah  sempat mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp 577 miliar. Hanya saja ketika di konfirmasi TitikKata pada Selasa  (1/8/2023), di gedung DPRD DKI Jakarta perihal nasib dana tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Iwan Takwin mengatakan belum digunakan.

"Oh itu belum kita gunakan. Belum sama sekali. Kan ada prosesnya. Kan proses untuk menjalankan PMD itu kan ada prosesnya. Tidak langsung begitu. (Feasibility Study) itukan masih dana Jakpro sendiri," ujarnya.

Anehnya, ketika TitikKata konfimasi kembali pada Rabu (18/10/2023) di ruang rapat Komisi C DPRD DKI, Dirut Jakpro Iwan Takwin manyatakan belum pernah menerima PMD terkait proyek ITF.

"Belum kita terima kok, belum ada PMDnya. Belum. Kan gak jadi kan, jadi kita gak minta. Kita gak narik. Gak ada," katanya.

Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD DKI, Dimas Raditya Soesatyo membenarkan perihal terkait.

"Kalau ITF yang tahun 2023 itu dananya belum di cairkan, karenakan ada perubahan pada saat tahun ini itu Pak Pj Gubernur menganggap bahwa  program ITF ini kedepannya akan membebani APBD. Kemarim sudah kita rapatkan bersama-sama bahwa kita sepakati PMD yang untuk ITF ke Jakpro ini sementara di tiadakan. Jadi sementara ini, PMD Jakpro fokus ke LRT. Sehingga ITF ini nanti di kasih, sama Pak PJ sih dikasih kebebasan cuman tidak menggunakan APBD lagi, gitu aja sih kalau ITF sekarang," katanya.

Meski demikian, Dimas mengaku PT JakPro sudah pernah menerima PMD, namun bukan untuk pembangunan ITF melainkan hanya perencanaan.

"Oh belum, itu belum cair. Yang tahun 2023 kurang lebih saya lupa tapi belum cair. Belum. Saya juga tanya ke BPKD untuk PMD ITF di tahun 2023 belum ada yang di cairkan, kalau yang sebelumnya sudah ada tapi saya lupa angkanya berapa tapi hanya buat desain and build itulah, perencanaanya aja lah ya," katanya.

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah saat di temui TitikKata di gedung DPRD DKI, Kamis (19/10/2023) mengatakan DPRD harus meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI untuk melakukan investigasi terkait hal demikian.

"ITF Sunter itu kan sebenarnya salah satu rencana yang yang sudah termasuk dalam rpjmd, rpjp malah. Nah dalam rangka penyelesaiannya itu kan berkaitan dengan makin syaratnya atau makin bertumpuknya sampah yang dibawa ke Bantargebang sehingga daya tampung Bantargebang itu menjadi sangat terbatas. Nah seiring dengan kerja sama Pemda dengan Bantar Gebang dalam RPJP itu juga kemudian dijabarkan dalam RPJM bahwa secara bertahap mulai dari tahun 2008 sampai 2023 itu di Jakarta akan dibangun 5 ITF untuk tiap-tiap wali kota. Nah yang pertama yang dilakukan itu di Sunter tetapi kemudian faktanya bahwa ITF di Sunter jadi batal. Nah setelah batal tentukan masyarakat bertanya bahwa ketika proyek Sunter itu mulai diawali pembangunannya, kan secara bertahapkan ada peluncuran dana penyertaan modal yang kalau tidak salah itu sebesar 570 miliar. Nah sekarang itu kan tentu menjadi tanda tanya ketika ITF di Sunter dihentikan pelaksanaannya, kan timbul banyak tanda tanya pertama bagaimana uang penyertaan modal itu pertanggungjawabannya, kemudian lahan yang tadinya dipersiapkan untuk ITF itu bagaimana, demikian pula teknologi yang pernah didatangkan dari luar negeri itu bagaimana," katanya

Karena, menurut Amir sekecil apapun dana yang di berikan tetap saja harus di ungkapkan karena uang tersebut berasal dari masyarakat DKI Jakarta.

"Nah oleh karena itu agar kedepan jangan timbul masalah-masalah baru di sinilah diperlukan kearifan dari DPRD untuk mencari solusi sebagai penyelesaian bagi masalah ini, karena bagi biar bagaimanapun juga sekecil apapun uang yang diberikan kepada Jakpro sebagai penyertaan modal itu kan uang yang berasal dari rakyat. Oleh karena itu harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan kepada masyarakat Jakarta sebagai pemilik uang yang telah memberikan kontribusi kepada APBD yang kemudian uang APBD itu dipakai untuk kepentingan Jakpro membangun ITF Sunter yang kemudian gagal," katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait