Loading...

Punya 5 Stasiun Pemantau Udara, Polusi DKI Tetap Tinggi

Punya 5 Stasiun Pemantau Udara, Polusi DKI Tetap Tinggi
Suasana Lalu Lintas Kendaraan di Ibu Kota DKI Jakarta. Foto: Mayzka
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com-Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di masing-masing wilayah.

Diantaranya di DKI 1 - Bundaran Hotel Indonesia (HI), DKI 2 - Kelapa Gading, DKI 3 - Jagakarsa, DKI 4 - Lubang Buaya dan DKI 5 - Kebon Jeruk.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, membenarkan terkait jumlah SPKU yang telah terpasang saat ini di lima wilayah kota di DKI Jakarta.

“Yang lima itu di masing-masing wilayah ada. Jadi kalau yang di Jakarta Pusat yang di samping air mancur sebrangnya Bundaran HI. Kemudian di Lubang Buaya. Kemudian di Barat. Intinya masing-masing satu di wilayah”, ujar Sarjoko kepada TitikKata seusai Rapat Badan Anggaran di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Kamis (24/8/23).

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan kajian kembali terkait jumlah SPKU sudah mencukup atau belum di wilayah Jakarta.

“Ini kita juga sedang melakukan kajian sebenarnya kita perlu berapa SPKU sejenis untuk bisa melakukan pengukuran kualitas udara di DKI Jakarta secara representatif”, kata Sarjoko.

Sarjoko juga menjelaskan jika keberadaan SPKU sangatlah penting. Salah satunya bisa menjadi bahan evaluasi jika kualitas udara di wilayah tersebut terjadi penurunan.

“Ini kan sebagai sebuah alat pengukur bagaimana kita bisa mendapatkan informasi kondisi kualitas udara. Jadi masing-masing partikulat di dalam udara itu terukur. Misalnya, CO nya berapa, PM 10 nya berapa, PM 2.5 nya berapa, itu apakah memenuhi baku mutu nya atau melebihi itu menjadi bahan evaluasi kita. Dan perlakuan atau tindakan apa yang diperlukan untuk melakukan peningkatan kualitas udara. Manakala terjadi penurunan kualitas udara”, ujarnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait