Realisasi Penerimaan Pajak Banten Rendah, Wagub Dimyati: Berat Sudah
Titikkata.com - Realisasi penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi Banten hingga 18 April 2026, nampak masih rendah baru mencapai Rp1,3 triliun atau 20,47 persen dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,8 triliun.
Berdasarkan data yang didapat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat baru Rp554,7 miliar atau 23,13 persen dari target Rp2,3 triliun. Kemudian, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp383,2 miliar atau 22,18 persen dari target Rp1,7 triliun.
Selanjutnya, Pajak Air Permukaan (PAP) baru terealisasi sebesar Rp12,3 miliar atau 27,24 persen dari target Rp45,2 miliar, lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKN) terealisasi Rp439,2 miliar atau 28,12 persen dari target Rp1,5 triliun, Pajak Alat Berat (PAB) baru terealisasi Rp261 juta atau 13,05 persen dari target Rp2 miliar. Sementata, opsen pajak MBLB baru tercapai Rp5,1 miliar atau 6,56 persen dari target Rp78,6 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengakui, tren penerimaan pajak rendah bisa berdampak luas mulai pemangkasan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga proyek-proyek yang tidak menjadi skala prioritas agar tidak membebani APBD.
“Berat sudah, ini akhirnya kalau pendapatan berkurang kasian nya nanti kemungkinan pendapatan pegawai yang jadi persoalan, tukinya, atau pendapatan lainnya. Termasuk untuk infrastruktur proyek-proyek yang ada,” ucap Dimyati kepada TitikKata di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).
Disinggung soal terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mantan Bupati Pandeglang itu meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi dalam mendongkrak pendapatan daerah.
“Terobosan ya harusnya BLUD atau BUMD itu jalan, cuma kita BUMD nya belum berkembang termasuk Bank Banten belum maksimal, kalau sudah otomatis PAD kita meningkat,” katanya.
Dimyati juga berharap, Bependa untuk dapat bekerja keras lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi-potensi pajak daerah.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS