Loading...

RUU DKJ Belum Selesai, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Status Ibu Kota

RUU DKJ Belum Selesai, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Status Ibu Kota
Reporter: Mayzka | Editor: Tama

TitikKata.com— DPRD DKI Jakarta angkat suara terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang masih dalam tahap pembahasan DPR-RI.

Ditemui TitikKata di Ruang Rapat Komisi B, Anggota Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zulkifli, sampaikan terkait status dari DKI Jakarta.

“Bukan kosong. Jadinya status Jakarta itu, kan itu UU belum dicabut maksudnya UU belum ada yang baru. Yang UU bahwa Jakarta adalah ibukota. Sementara itu ada UU lain menyatakan Ibukota Indonesia adalah IKN. Nah, harusnya tanggal 15 Februari tuh batasnya tuh. Jakarta harus beralih menjadi Daerah Khusus Jakarta yang bukan Ibukota. Tapi UU nya itu belum jadi kan. Akhirnya sekarang numpuk tuh. Kalau kita tanya sekarang Ibukota Indonesia apa, ada dua UU yang menjelaskan. Satu bilang IKN, satu bilang Jakarta. Nah ini secara hukum ada clash gitu,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, UU No.29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI, masih berlaku. 

“Masih berlaku. Kan belum ada UU yang baru, belum dicabut. Itu yang masalahnya harus dibicarakan di Badan Legislatif,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya menimbulkan ketidakjelasan hukum. 

“Dampaknya tidak ada kejelasan hukum. Jadi harusnya kan pemerintahan pusat ada di ibukota. Nah sekarang itu masih di sini. Itu jadi bisa dipermasalahkan oleh orang hukum misalnya,” ujarnya. 

Untuk diketahui, pada UU IKN Pasal 41 ayat 2 tertulis, Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini.

Akan tetapi, status Jakarta sebagai ibu kota sendiri baru dapat tergantikan oleh IKN di Kalimantan apabila diterbitkannya Keputusan Presiden.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait