Loading...

Sabu Siap Edar Untuk Malam Perayaan Tahun Baru Diamankan Polres Tangsel

Sabu Siap Edar Untuk Malam Perayaan Tahun Baru Diamankan Polres Tangsel
Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,2 Kg dengan nilai jual hingga Rp80 miliar. Foto: Titikkata
Reporter: Ashriati | Editor: Tama

Titikkata.com - Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,2 Kg dengan nilai jual hingga Rp80 miliar. 

Dalam konferensi pers pada Selasa (19/11/2024), Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang berasal dari jaringan pulau Sumatera, dan Jawa. 

Tiga pelaku berinisial A (37), AG (28) dan YG (26), ditangkap di wilayah yang berbeda. A ditangkap di Ciputat Tangsel, dan AG serta YG ditangkap di Bekasi.

Kapolres Tangsel juga menyebut bahwa masih ada dua orang yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencari Orang (DPO) dengan berinisial S dan PW.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dikemas dalam bungkus teh asal Cina tersebut direncanakan untuk persiapan Tahun Baru.

"Barang Narkoba ini mereka menyimpan untuk pelaksanaan di tahun baru. Kami masih melakukan pengejaran terhadap saudara S dan PW dimana mereka sebagai pengendali untuk itu kami masih melakukan pendalaman," ujar Bachtiar.

Bachtiar memastikan bahwa ketiga pelaku bukan warga Tangsel. 

"Mereka bukan warga Tangsel, mereka berdomisili di Tangsel dan bekerja sebagai buruh. Mereka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, pidana penjara 20 tahun dan paling singkat 6 tahun," tutup Bachtiar.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait