Saling Lempar, Sengketa Tanah Pabrik Kimia dengan Warga Cilegon Terus Berlanjut
Titikkata.com - Disinyalir, persoalan sengketa tanah yang tak kunjung usai dengan salah satu pabrik kimia yakni PT Pancapuri, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) digeruduk warga Cilodang, Kota Cilegon.
Kepada TitikKata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan warga.
"Beberapa minggu yang lalu menerima surat dari masyarakat terkait masalah pembebasan lahan dari PT Pancapuri untuk masyarakat Cilodang dan sekitarnya, makannya kita lakukan hiring. Agar jelas tuntutan masyarakat yang menunggu apa kelanjutan pembebasan lahan, karena sudah dilakukan bertahun-tahun tidak sempat, batal," katanya, Selasa (28/5/2024).
Warga Pengapuan, Kora Cilegon, Martosobar, berharap pertemuannya dengan DPRD bisa ditindaklanjuti secepat mungkin.
"Bagi Pancapuri itu adalah harus ada rekomendasi dari Chandra Asri. Intinya itu saling lempar. Harapan warga segera dibebaskan lahannya. Tiga minggu tidak ada tindak lanjut mungkin dari warga akan mengadakan aksi besar-besaran," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Pancapuri, Pomi Riana, mengaku belum terselesaikannya sengketa tanah dengan warga lantaran tidak bisa diangsur.
"Sedangkan pembebasan lahan itu kan harus global. Tidak bisa spot-spot gitu, ini bisa diselesaikan ini enggak kan nanti jadi masalah itu. Cilodang sedikit lagi, enggak sampai 5 hektare. Pengapuan mah baru," pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS