Satu Lagi Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Hadir di Mal Ciputra
TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyediakan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Mal Ciputra Tangerang, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Masyarakat bisa mengurus segala bentuk keperluan administrasi dengan cepat baik kependudukan, perizinan, pertanahan, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pajak daerah.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, akan ada dua gerai lain yang berlokasi di wilayah Tangerang Utara dan Timur yang akan segera diresmikan.
"Ini akan menjadi model dan replika dari layanan mal-mal, terutama untuk masyarakat yang jauh dari kawasan pemerintah di Tigaraksa. Insyallah nanti dalam waktu dekat akan ada dua lagi. Gerai layanan publik ini disiapkan untuk melayani masyarakat lebih cepat lebih efektif lebih nyaman," ujarnya setelah menghadiri peresmian Gerai Pelayanan Publik, di Mal Ciputra Tangerang, Rabu, (30/8/2023).
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, gerai pelayanan publik yang melibatkan dari beberapa OPD dan instansi itu tidak mudah dibuat.
"Ini adalah replika atau model, ya GPP atau gerai pelayanan publik lainnya di tempat lainnya doalan teman-teman OPD dan instansi lain yang penting kan bisa kompak seperti Samsat, BPJS, dan yang lainnya. Ini tidak mudah mengkoordinir ini, tapi Alhamdulillah kita punya semangat yang sama untuk melayani masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat langsung," ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS