Loading...

Serapan Belanja Pemerintah Pusat Rendah, Banggar: Alihkan Untuk Dana Desa

Serapan Belanja Pemerintah Pusat Rendah, Banggar: Alihkan Untuk Dana Desa
Anggota Badan Anggaran DPR RI Ratna Juwita Sari @ dpr.go.id
Reporter: Rilis | Editor: Tama

TitikKata.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyayangkan  rendahnya kinerja serapan belanja negara yang baru mencapai 75,68 persen hingga akhir Oktober 2022 kemarin.

Berdasarkan data laporan Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara baru mencapai sebesar Rp2.181,57 triliun dan realisasi belanja negara sebesar Rp2.351,09 triliun atau setara dengan 75,68 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Penjabaran APBN 2022 yaitu sebesar Rp3.106,43 triliun. 

“Kita semua tahu bahwa tahun 2022 masyarakat masih berada dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Patut disayangkan kalau realisasi belanja negara masih rendah, padahal masyarakat sebagai penerima manfaat sangat membutuhkan manfaatnya untuk dapat bangkit lebih cepat,” ungkap Ratna dalam keterangan tertulis yang dikutip TitikKata.com, Kamis (22/12/2022).

Secara khusus politisi daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX ini juga mengkritisi realisasi belanja non kementerian/lembaga yang baru mencapai 67,68 persen, termasuk realisasi belanja kementerian/lembaga yang belum mampu menembus angka psikologis 80 persen.

“Dalam kondisi sulit seperti ini, masyarakat seharusnya dapat menerima manfaat langsung dari belanja negara, agar daya beli mereka terus terjaga. Rendahnya realisasi belanja tersebut, membuat masyarakat dihilangkan kesempatannya untuk menerima manfaat oleh pemerintah,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. 

Dengan capaian sebesar itu, dirinya  mempertanyakan janji-janji Presiden dan Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural dalam kebijakan APBN. Sebab, setiap tahun usulan belanja selalu dinaikkan, tetapi realisasinya tidak sepenuhnya berkualitas dan berkontribusi penuh terhadap sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Saya perlu mempertanyakan lagi, mana realisasi dari komitmen Presiden dan Menteri Keuangan yang akan melakukan reformasi struktural pada kebijakan APBN, kalau faktanya masih demikian,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Melihat rendahnya kinerja penyerapan tersebut, Ratna meminta kepada Presiden dan Menteri Keuangan untuk mengevaluasi belanja pemerintah pusat. Bahkan menurut Ratna, apabila pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan berkualitas, lebih baik alokasinya dialihkan menjadi tambahan Dana Desa, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat kecil di tingkat desa.

“Sudahlah, melihat pemerintah pusat tidak mampu merealisasikan belanja dengan baik, saya minta dialihkan saja menjadi Dana Desa. Lebih kongkrit manfaatnya. Ingat, ini duit rakyat,” pungkas dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait