Loading...

Siap-siap Warga Lebak Akan Dikenakan Pungutan PKB dan BBNKB Lebih Tinggi di Tahun 2025

Siap-siap Warga Lebak Akan Dikenakan Pungutan PKB dan BBNKB Lebih Tinggi di Tahun 2025
Kantor Bapenda Kabupaten Lebak. Foto: Fariz
Reporter: Fariz | Editor: Tama

TitikKata.com-Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan akan ada kenaikan tarif pada pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan penyesuaian tarif PKB dan BBNKB itu, rencanaya baru akan pada tahun 2025 seiring munculnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah atau HKPD.

Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Lebak, Deri Dermawan menerangkan penyesuaian pungutan pajak PKB dan BBNKB itu merupakan amanat Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusa dan Daerah. 

"Tahun 2022 kemarin kami pemerintah daerah mendapatkan amanat UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD bahwa daerah Kabupaten/kota di tahun 2025 itu dapat memberlakukan tambahan jenis pajak berupa opsen PKB dan opsen BBNKB," kata Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Lebak Deri Dermawan kepada TitikKata di Kantor Bapenda Lebak, Jalan Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (21/7/2023).

Kabupaten Lebak lanjutnya telah mengusulkan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Lebak untuk dibahas dan disahkan.

"Untuk saat ini tahapannya masih dalam pembahasan pansus," katanya.

Deri menerangkan Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati besaran pungutan tambahan maksimal 66 persen tersebut yang memang sesuai diatur dalam undang-undang.

"Untuk tarif sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD untuk opsen dua jenis pajak itu diberikan tarif sebesar 66 persen dari setiap jenisnya atau setiap pajak kendaraan," terangnya.

Deri berharap adanya penambahan pungutan pajak ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

"Juga dapat menciptakan kemandirian daerah yang bisa memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan baik," tandasnya.

Simak Video: Target Investasi Banten 2023 Capai Rp80 Triliun, Baru Masuk Rp25,7 Triliun


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait