Loading...

Simak Ketentuan Berikut, Polres Serang Gratikskan Pembuatan SIM di Hari Bhayangkara

Simak Ketentuan Berikut, Polres Serang Gratikskan Pembuatan SIM di Hari Bhayangkara
Perekaman Data Identitas Pembuatan SIM. Foto: Uqel
Reporter: Uqel | Editor: Tama

TitikKata.com-Kepolisian Resor Serang, menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM bagi pemohon yang lahir berbarengan dengan HUT Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli.

Petugas penguji SIM Satlantas Polres Serang, Aipda Edi Purwanto menerangkan kuota yang disediakan sebanyak 7 orang. 

"Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77 Satlantas Polres Serang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyelenggarakan pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM khusus SIM A dan SIM C untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli. Untuk pembayaran PNBP didukung oleh BRI dengan kuota SIM A Baru dan perpanjangan 7 dan SIM C baru dan perpanjangan 7," ujar Aipda Edi kepada TitikKata, ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (27/06/2023).

Adapun, pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan seperti KTP elektronik, lulus ujian teori praktek, tes kesehatan dan psikologi.

"Untuk persyaratan yang harus disiapkan KTP asli dan Fotocopy, lulus ujian teori praktek, tes kesehatan dan psikologi. Dimulai pas bertepatan pada 1 Juli. Program itu rutin dilakukan setiap tahun pada 1 Juli menjelang HUT Bhayangkara," katanya.

Simak Video: Anggota DPRD Murka, Pj Gubernur Banten Absen di Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses


Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait