Loading...

SPMB Banten Bermasalah! Fenomena Rubah Desil, Nilai Hingga Pelicin untuk Masuk SMA Negeri

SPMB Banten Bermasalah! Fenomena Rubah Desil, Nilai Hingga Pelicin untuk Masuk SMA Negeri
Foto: NET
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2026 diduga banyak permainan nakal.

Titikkata mendapat percakapan antara wali murid yang mendapat tawaran untuk merubah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.

Diketahui, desil sangat berpengaruh dalam SPMB Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Tak hanya itu saja, bahkan dalam percakapan tersebut juga disebutkan sejumlah nominal agar bisa diterima di SMA Negeri 6 Tangsel.

Kasus berbeda juga terjadi dalam SPMB di SMA Negeri 12 Tangsel.

Diakui Irma selaku wali murid calon peserta didik, menemukan adanya dugaan permainan nilai dari operator SPMB.

"Teman anak saya yang nilai di bawah rata-rata yang tidak masuk dalam hitungan muncul dengan nilai yang berbeda dan lebih tinggi. Harusnya nilainya rendah," ujar Irma.

Irma meyakini jika calon siswa tersebut nilainya berubah bahkan sudah difoto sebagai bukti.

"Soalnya itu teman sekelas anak saya waktu SMP, dan asli saya tahu nilainya, saya sempat screenshot dan hanya Alloh yang tahu ada permainan apa dalam SPMB 2026 di SMAN 12 Tangsel," ujar Irma.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 12 Tangsel.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah murka dengan kisruh SPMB di SMA Negeri 2 Serang dalam seleksi jalur prestasi non akademik.

“Kasih tahu ke saya, kirim ke saya pengaduan nanti kalau disitu ada terjadi human error atau kesalahan kepala sekolahnya saya copot,” ujar Dimyati di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

“Pokoknya ada yang dapat ketidakadilan lapor ke Wakil Gubernur, saya sikat beneran, ngga ada urusan,” sambung dia.

Dimyati menegaskan, proses SPMB harus berjalan transparan, objektif dan adil, praktik titip menitip atau intervensi kekuasaan melanggar prinsip keadilan.

“Intinya sekarang ini tidak boleh ada titipan-titipan, titipan dari Gubernur, Wagub, Dewan. Ngga boleh,” katanya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait