Loading...

Tekan Pemborosan, Pemprov Banten Pangkas Perjalanan Dinas dan Batasi Rapat di Hotel

Tekan Pemborosan, Pemprov Banten Pangkas Perjalanan Dinas dan Batasi Rapat di Hotel
Mobil dinas Pemerintah Provinsi Banten. Foto: Istimewa
Reporter: Jejen | Editor: Lani

Titikkata.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi memastikan, anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dipangkas hingga 50 persen dari total anggaran Rp128 miliar.

Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan kerja dari rumah alias wrok from home (WFH) bagi ASN di lingkup pemerintah daerah.

Selain instruksi WFH, Kemendagri juga meminta Pemda untuk membatasi atau mengurangi perjalanan dinas.

“Pemprov itu sudah fiks kalau ngga salah sampai 50 persen dipangkas. Saya dapat info Rp128 miliar total se Provinsi di semua OPD, dipotong 50 persen,” ucap Deden, di KP3B, Kota Serang, Jumat (10/4/2026).

Selain memangkas anggaran, Deden juga mengklaim, pihaknya membatasi atau mengurangi perjalanan dinas di setiap OPD.

“Pokoknya penggunaan kendaraan dinas harus efisien, optimal. Artinya jangan dipakai kalau bukan urusan dinas, kalaupun ada perjalanan dinas ke Jakarta, kepala dinas biasanya diikuti dengan kabid, nah kalau bisa se mobil ya ngga usah banyak-banyak,” katanya.

Disisi lain, lanjut Deden, anggaran rapat di hotel turut dipangkas, seluruh dinas kini dapat melakukan rapat di kantor masing-masing secara Hybrid, kecuali agenda bersama kementerian atau tamu luar daerah.

“Kami fokuskan rapat di kantor untuk menekan pemborosan,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait