Loading...

Main Judi Online, Sanksi Berat Menanti ASN di Banten

Main Judi Online, Sanksi Berat Menanti ASN di Banten
Reporter: Jejen | Editor: Tama

Titikkata.com - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan memberikan sanksi kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan main judi online.

Hal itu seperti disampaikan Al Muktabar kepada TitikKata saat ditemui di kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang.

“ASN itu penuh aturan dalam tata kerjanya. Jadi itu akan ada aturan yang kita terapkan terhadap hal-hal yang bersifat pelanggaran. Kita mengimbau kepada ASN yang pada dasarnya ASN itu teladan, contoh harus menempatkan diri sebagai contoh dan teladan itu,” ujar Al Muktabar, Rabu (26/6/2024).

Menurut Al, bentuk sanksi yang akan diberikan mulai dari yang ringan berupa teguran hingga penurunan pangkat.

“Pedoman kita adalah menegakan aturan bila dipandang hal itu sudah melanggar peraturan perundang-undangan maka basisnya adalah menegakan hukum dan institusi-institusi terkait untuk menjalankan fungsi-fungsinya karena bila hal yang tidak baik itu yang sudah diatur harus kita tangani maka kita akan melakukan itu,” katanya.

Dia juga meminta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persendian Provinsi Banten untuk memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral.

“Kita menggulirkan impelemntasi-implementasi aturan yang tersedia untuk kita mengmabil langkah mentiadakan, mengurangi ataupun hal-hal lain bagian upaya kita untuk pencegahan,” tandasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait