Loading...

Tempat Pengolahan Limbah B3 Akan Dibangun di Lebak

Tempat Pengolahan Limbah B3 Akan Dibangun di Lebak
Reporter: iqbal | Editor: iqbal

TitikKata.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yosep Mohamad Holis mengatakan, ada investasi pembuatan tempat pengolahan sampah dan limbah B3 di wilayah di Gunung Anten, Cimarga, Lebak. Luas tempatnya diperkirakan mencapai 150 hektar.

Yosep mengaatakan, tempat pengolahan ini akan menampung sampah dan limbah B3 dari Banten dan Jakarta. Disebut, 2.300 hektar di Kecamatan Cikulur dan Cimarga akan menjadi kawasan industri, salah satunya industri pengolahan sampah dan limbah B3.

"Untuk limbah dan sebagainya karena kita memanfaatkan konstalase regional. Banten sudah kebingungan mencari TPST regional, Jakarta sudah kebingungan karena Bantar Gebang sudah habis. Nah di Margatirta lah salah satunya. Bahkan untuk limbah B3 adanya hanya di Cileungsi, limbah B3 nasional itu pasti akan berbagi di kita," kata Yosep, Selasa (6/11/2022).

Yosep menjelaskan, pengiriman sampah dan limbahnya akan memanfaatkan jalan tol. Kendaraan pengangkut akan keluar dari pintu Tol Serang-Panimbang tepatnya di Kecamatan Cikulur.

Guna menunjang itu, infrastruktur jalan akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Sehingga kendaraan pengangkut bisa melewati jalan khusus agar tidak berdampingan dengan kendaraan warga.

"Sekarang sedang membangun jalan panjangnya 3 kilometer jalan yang tertutup, khusus untuk limbah dan sampah sehingga tidak menggangu. Itu sudah datanglah Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Kadin Nasional sudah datang," jelasnya.

Kata Yosep, sudah ada dua perusahaan yang melirik rencana pembangunan tempat pengolahan ini. Salah satu perusahaannya ada di Surabaya.

Sampah dan limbah yang masuk akan diolah oleh perusahaan menjadi tenaga listrik. Diperkirakan nilai investasinya mencapai Rp 5,5 Triliun.

"Sudah ada dua (perusahaan). Nantinya akan menggunakan teknologi Jerman. Tapi kan mereka realistis, bisa nggak Pemda menyambungkan perusahaan itu ke PLN. Dia akan merubah sampah jadi tenaga, utamanya mereka jualan (listrik)," tambahnya.

Dari rencana ini, kata Yosep, Pemkab Lebak bisa meningkatkan pendapatan daerah hingga Rp 1 Triliun. Tidak hanya itu, industri ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja.

"Taiping fee, kalau orang Jakarta masukin ke sini (sampah dan limbah), Banten ke sini itu ada taiping fee. Istilahnya jasa nyimpen sampah," bebernya.

"Nilai strategis industri karena dia melibatkan banyak sektor, akhirnya ujungnya kita meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Kedua kita punya banyak UMKM ada 2.510 yang terdaftar, kebijakan Bupati boleh berusaha skala menengah atau besar tapi tetap harus ada MoU dengan UMKM kita," sambungnya.

Lebih lanjut, Yosep menjelaskan, ini merupakan rencana jangka panjang. Sebelum mencapai ke sana, Pemkab Lebak akan melakukan peluasan lahan TPAS Dengung di Maja hingga 10 hektar. TPS ini akan melayani sampah se-provinsi Banten.

"Itu jangka panjang, kita ingin coba dulu di Dengung akan diperluas 10 hektar terbatas untuk melayani se-Banten. Di Gunung Anten limbah B3, pengolahan B3 dan limbah domestik, keinginannya Jabodetabek, suplai sampah dari Jakarta ke sini," pungkasnya.

Untuk diketahui, informasi rencana pembangunan tempat pengolahan sampah dan limbah B3 sudah menyebar ke sejumlah warga di Kecamatan Cimarga sejak awal tahun 2022. Warga di Desa Margatirta turut terdampak akibat rencana pembangunan tempat pengolahan sampah dan limbah B3.

Ada 70 kepemilikan lahan warga yang dipatok dan diratakan sepihak untuk jalan menuju tempat pengolahan sampah dan limbah B3. Warga juga menolak nilai ganti rugi yang diberikan. Pasalnya, nilai ganti rugi dianggap terlalu rendah, yaitu sebesar Rp 20 ribu per meter.

Koordinator Margatirta Melawan, Ahim, mengatakan warga tidak menolak rencana pembangunan jalan. Permintaan warga hanya meningkatkan nilai dari Rp 20 ribu menjadi Rp 100 ribu per meter.

"Warga nggak menolak rencana pembangunan jalan, hanya saja harganya harus dinaikkan karena terlalu rendah. Nggak sebanding soalnya," kata Ahim, Senin (18/4/2022).

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait