Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp900 Juta
TitikKata.com-Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial AB (73) selaku Dirut PT Arkindo dan SM (45) pengusaha yang meminjam PT Arkindo dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari Tahap 2 tahun 2021 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto mengatakan, dari kedua tersangka tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa aset, termasuk uang senilai Rp900 juta lebih.
“Total kerugian sekitar Rp7 miliar, kemudian tersangka saat ini sudah diproses dan masih kita kembangkan. Aset saat ini yang sudah diamankan Rp900 juta lebih, mudah-mudahan yang lain juga ditelusuri termasuk aset lain nanti bisa dikembalikan,” ujar Didik ditemui TitikKata di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (3/10/2023).
Disampaikan Didik, kasus ini bermula dari hasil audit BPK RI, terdapat temuan pekerjaan jalan akses Pelabuhan Warnasari Tahap 2 tahun 2021 yang harusnya selesai pada 19 Januari 2022, namun hingga kontrak berakhir pekerjaan tidak kunjung terlaksana.
“Panjang jalan kurang lebih 1 kilo, kemudian pengerjaan awal proyek 2021 harusnya 2022 selesai ini belum selesai, ini awal kecurigaan dan ditindaklanjuti subdit Tipikor dan alhamdulilah dari hasil penyelidikan itu dikembangkan ke tingkat penyidikan dan ditetapkan tersangka,” katanya.
Polda Banten saat ini masih mengembangkan kasus dan membuka peluang akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kemungkinan ada saat ini masih didalami mudah-murahan nanti ada termasuk aset yang lain masih dikembangkan,” ungkapnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar
Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS