Loading...

Tiga Kepala Daerah Tangerang Raya Kompak Siapkan Lahan PSEL Jatiwaringin, Solusi 5.300 Ton Sampah per Hari!

Tiga Kepala Daerah Tangerang Raya Kompak Siapkan Lahan PSEL Jatiwaringin, Solusi 5.300 Ton Sampah per Hari!
Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mulai bersiap membangun Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Foto: Istimewa
Reporter: Redaksi | Editor: Lani

Titikkata.com - Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mulai bersiap membangun Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah ini menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk di kawasan metropolitan tersebut.

Persiapan pembangunan PSEL ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie beserta jajaran masing-masing.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memaparkan, lokasi PSEL Aglomerasi Tangerang Raya akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut, lahan seluas 5–7 hektare telah disiapkan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kemenko Pangan.

“Menko Pangan dan Menteri LH sudah menetapkan bahwa lokus aglomerasi PSEL Tangerang Raya berada di Kabupaten Tangerang, tepatnya di TPA Jatiwaringin,” ujar Maesyal dalam forum rapat tersebut.

Menurutnya, TPA Jatiwaringin memiliki total luas sekitar 33 hektare, dengan 28 hektare di antaranya telah tertimbun sampah.

Sisa lahan yang tersedia kini sedang dalam tahap pematangan untuk pembangunan fasilitas PSEL, yang ditarget rampung pada akhir 2025.

Selain lahan, pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyiapkan fasilitas air bersih di sekitar TPA, mengingat kualitas air Sungai Sirarab di sekitar lokasi sudah tidak layak konsumsi.

“Kami sudah bekerja sama dengan PDAM untuk memasang instalasi air bersih, dan beberapa warga sekitar sudah bisa menikmati layanan tersebut,” kata Maesyal.


“Kalau kesepakatan hari ini sudah disetujui, kami bisa menyelesaikan pemasangan air bersih dalam dua minggu,” tambahnya optimistis.

Lebih lanjut, Maesyal menjelaskan, PSEL Aglomerasi Tangerang Raya nantinya akan menampung total 5.300 ton sampah per hari.

Jumlah tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang sekitar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Kota Tangerang Selatan 1.000 ton.

“Data ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Danantara dan telah melalui uji kelayakan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan PSEL ini akan menjadi proyek strategis bersama tiga daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten segera menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara ketiga kepala daerah sebelum berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Setelah MoU ditandatangani, saya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak Danantara agar proses pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Andra.

Proyek PSEL Jatiwaringin Tangerang Raya ini diharapkan menjadi terobosan besar dalam pengelolaan sampah modern di Banten, sekaligus langkah nyata menuju energi bersih dan kota berkelanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait